Postingan

Featured post

TUMBUHAN YANG BERKHASIAT UNTUK MENGOBATI LUKA DAN PENYAKIT LAINNYA YANG SERING TIMBUL PADA SAAT KEGIATAN PRAMUKA

Gambar
Pada saat berkemah atau hiking kadang kala ada anggota pramuka yang terluka, bisa karena jatuh, kena percikan minyak pada saat memasak, terkena api, digigit binatang atau penyakit ringan lainnya seperti masuk angin, batuk, badan panas, dan lain-lain. Maka diperlukan pengetahuan bagi anggota gerakan pramuka untuk dapat memanfaatkan tumbuhan yang ada disekitar tempat berkemah. Berikut tumbuh-tumbuhan yang bisa dipergunakan untuk keadaan emegency pada saat berkemah atau giat lainnya. 1. LIDAH BUAYA Lidah buaya mudah tumbuh dimana saja. Lidah buaya memiliki rasa pahit dan bersifat dingin dan dapat mengobati luka bakar karena api atau terkena minyak goreng panas. Cuci bersih lidah buaya, buang pangkal daunnya, lalu buka kuli daunnya. Oleskan bagian daun yang berlendir pada luka sampai lendirnya menutupi seluruh bagian luka. Ulangi pengolesan setiap terlihat mengering atau setiap 1/2 jam sekali. Lakukan pengobatan secara kontinyu sampai peradangan panas pada kulit menghilang. Pengobatan

ADMINISTRASI GUGUSDEPAN

Gambar
Administrasi gugusdepan adalah semua perencanaan, kegiatan dan tata cara tulis menulis dalam lingkungan gugusdepan atau gudep. Banyak gugusdepan yang tidak memiliki atau menyelenggarakan administrasi gudep in. Padahal administrasi gudep ini memudahkan pelaksana organisasi dalam hal ini gerakan pramuka dan merupakan salah satu persyaratan yang harus ada jika ingin mengikuti akreditasi gudep. Di bawah ini ada beberapa contoh sistem administrasi gudep untuk pramuka penegak. Untuk administrasi pramuka penegak dibutuhkan beberapa sarana pembantu, misalnya buku-buku administrasi penegak seperti: 1. Buku Induk download 2. Buku Perencanaan Kegiatan Latihan Mingguan download 3. Buku Absen download 4. Buku Kas Keuangan download 5. Buku Inventaris  download 6. Buku Agenda Surat Masuk/Surat Keluar download 7. Buku Ekspedisi download 8. Buku Catatan Rapat 9. Buku Log (Catatan/peristiwa penting) download 10. Buku Tamu download Format ini tidak baku, silahkan sesuaikan dengan kondisi ata

AD/ART GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2018

Musyawarah Nasional (MUNAS) X Gerakan Pramuka tahun 2018 yang diselenggarakan di Kendari, dari tanggal 25 s.d 29 September 2018, telah menetapkan Pembahasan Konsep Perubahan AD/ART Gerakan Pramuka ini dibahas oleh komisi A sebagai  Keputusan Munas Nomor 7/MUNAS/2018 tentang Anggaran Dasar dan Aggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka. Berikut ini beberapa perubahan pada AD/ART Gerakan Pramuka tahun 2018 : Pasal 2  : ada nya penegasan bahwa “ Gerakan Pramuka merupakan organisasi pendidikan nonformal sebagaimana UU RI Nomor 12 Tahun 2010 tetang Gerakan Pramuka dan berstatus badan hukum. “ Pasal 4  AD/ART hasil Munas 2013 (Gerakan Pramuka ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961 sebagai kelanjutan dan pembaruan Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia, dan didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan.) dihapus Pasal 17 ayat (3) Untuk anak-anak yang belum berusia 7 tahun dapat ditampung dalam kelompok  Prasia

MARS JAYALAH PRAMUKA DAN HYMNE PRAMUKA

Gambar
MARS JAYALAH PRAMUKA Ciptaan: Drs. H. Munatsir Amin Gerakan Pramuka Praja Muda Karana Sebagai wahana kaum muda suka berkarya Kader pembangunan sebagai perekat bangsa Disiplin, berani dan setia.....berakhlak mulia Bersatu padu menyongsong masa depan yang gemilang Satu pramuka untuk satu Indonesia Melangkah maju menuju masyarakat yang sentosa Jayalah Pramuka Jayalah Indonesia Foto: Pramuka Penegak Putra SMK N 1 Natar Lampung Selatan HYMNE PRAMUKA Ciptaan: H. Mutahar Kami Pramuka Indonesia Manusia Pancasila Satya ku kudarmakan Darma ku kubaktikan Agar jaya Indonesia Indonesia, tanah airku Kami jadi pandumu Foto: Outbond di Perbukitan Pantai Kelapa Rapat Pesawaran, Lampung

Lagu-Lagu Pramuka

  Penegak Baru Selamat datang Penegak baru Selamat datang di Ambalanku Terimalah kedatangannya Selamat datang Penegak Baru Selamat datang Penegak baru Selamat datang di Ambalanku Gembira dengan kedatanganmu Selamat datang Penegak Baru Selamat Datang Kakak Slamat datang kakak, slamat datang kakak Slamat datang kami ucapkan Slamat datang kakak, slamat datang kakak Slamat datang kami ucapkan Ya yaaaaaaaaa ya yaaaaaaaaa Terimalah salam dari kami yang ingin maju bersama-sama Terimalah salam dari kami yang ingin maju bersama-sama Keluh Kesah Apa guna keluh kesah Apa guna keluh kesah Pramuka tak kenal bersusah Apa guna keluh kesah Api Unggun Api kita sudah menyala Api kita sudah menyala Api..api..api..api..api Api unggun sudah menyala Ke Latihan Pramuka Ayo, kawan bersua berpitar semua ke jurusan tujuan kita Indonesia Jaya bahagia pitar memitar semua berganda daya kita ke latihan, ke latihan ke latihan Pramuka ke latihan

HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN PADA SAAT KEGIATAN PENERIMAAN ANGGOTA PRAMUKA BARU

Sejak diberlakukannya revitalisasi Gerakan Pramuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2006, Gerakan Pramuka yang sempat  redup kembali bersinar, seiring diberlakukannya Kurikulum 2013. Kini, tahun pelajaran 2016/2017 telah tiba, Kurikulum 2013 diberlakukan kembali dan kegiatan pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib yang harus diikuti oleh seluruh siswa baru. Kegiatan pramuka ternyata dianggap dapat memberikan solusi atas fenomena yang terjadi dimana banyak siswa yang kurang memiliki sikap disiplin, tidak bertanggung jawab, kurang mandiri, kurang menghormanti guru dan orang tua, dan hilangnya rasa cinta tanah air (tentunya tidak semua siswa begitu). Selain Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ada juga Kegiatan Orientasi Penerimaan Anggota Pramuka Baru (PAB). Sama seperti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Kegiatan PAB juga sering diisi dengan kegiatan perpeloncoan yang banyak mengundang kritik dan protes. Untuk itu ada baiknya adik-adik dan kakak-kakak yang akan melaksanakan

KESALAHAN-KESALAHAN YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN PADA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (Sebagai pengganti Masa Orientasi Siswa Baru)

Saat ini sudah memasuki tahun pelajaran 2016/2017.  Tentunya setiap sekolah mempunyai program kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) sebelum para siswa tersebut mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar. Ada rambu-rambu yang harus diperhatikan agar tidak terjadi kegiatan perpeloncoan yang saat ini banyak mengundang kritik dan protes dari berbagai pihak ketimbang manfaatnya. Bahkan ada pendapat yang mengatakan agar MOS dihapuskan saja karena sampai menyebabkan para siswa terluka bahkan meninggal dunia. Berikut ini yang dilarang dilakukan pada MOS atau MBPDB Tahun Pelajaran 2016/2017 sesuai Permendikbud No. 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah .  Di dalam peraturan yang baru ini mengatur sangsi yang mengikat bagi ekosistem pendidikan yang ada di Satuan Pendidikan. Dengan adanya permendikbud ini, maka mulai tahun ajaran baru tahun 2016/2017 Masa Orientasi Siswa berubah namanya menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah . Berdasarkan peraturan tersebut, secara tegas sekola