Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2016

MARS JAYALAH PRAMUKA DAN HYMNE PRAMUKA

Gambar
MARS JAYALAH PRAMUKA Ciptaan: Drs. H. Munatsir Amin Gerakan Pramuka Praja Muda Karana Sebagai wahana kaum muda suka berkarya Kader pembangunan sebagai perekat bangsa Disiplin, berani dan setia.....berakhlak mulia Bersatu padu menyongsong masa depan yang gemilang Satu pramuka untuk satu Indonesia Melangkah maju menuju masyarakat yang sentosa Jayalah Pramuka Jayalah Indonesia Foto: Pramuka Penegak Putra SMK N 1 Natar Lampung Selatan HYMNE PRAMUKA Ciptaan: H. Mutahar Kami Pramuka Indonesia Manusia Pancasila Satya ku kudarmakan Darma ku kubaktikan Agar jaya Indonesia Indonesia, tanah airku Kami jadi pandumu Foto: Outbond di Perbukitan Pantai Kelapa Rapat Pesawaran, Lampung

Lagu-Lagu Pramuka

  Penegak Baru Selamat datang Penegak baru Selamat datang di Ambalanku Terimalah kedatangannya Selamat datang Penegak Baru Selamat datang Penegak baru Selamat datang di Ambalanku Gembira dengan kedatanganmu Selamat datang Penegak Baru Selamat Datang Kakak Slamat datang kakak, slamat datang kakak Slamat datang kami ucapkan Slamat datang kakak, slamat datang kakak Slamat datang kami ucapkan Ya yaaaaaaaaa ya yaaaaaaaaa Terimalah salam dari kami yang ingin maju bersama-sama Terimalah salam dari kami yang ingin maju bersama-sama Keluh Kesah Apa guna keluh kesah Apa guna keluh kesah Pramuka tak kenal bersusah Apa guna keluh kesah Api Unggun Api kita sudah menyala Api kita sudah menyala Api..api..api..api..api Api unggun sudah menyala Ke Latihan Pramuka Ayo, kawan bersua berpitar semua ke jurusan tujuan kita Indonesia Jaya bahagia pitar memitar semua berganda daya kita ke latihan, ke latihan ke latihan Pramuka ke latihan

HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN PADA SAAT KEGIATAN PENERIMAAN ANGGOTA PRAMUKA BARU

Sejak diberlakukannya revitalisasi Gerakan Pramuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2006, Gerakan Pramuka yang sempat  redup kembali bersinar, seiring diberlakukannya Kurikulum 2013. Kini, tahun pelajaran 2016/2017 telah tiba, Kurikulum 2013 diberlakukan kembali dan kegiatan pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib yang harus diikuti oleh seluruh siswa baru. Kegiatan pramuka ternyata dianggap dapat memberikan solusi atas fenomena yang terjadi dimana banyak siswa yang kurang memiliki sikap disiplin, tidak bertanggung jawab, kurang mandiri, kurang menghormanti guru dan orang tua, dan hilangnya rasa cinta tanah air (tentunya tidak semua siswa begitu). Selain Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ada juga Kegiatan Orientasi Penerimaan Anggota Pramuka Baru (PAB). Sama seperti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Kegiatan PAB juga sering diisi dengan kegiatan perpeloncoan yang banyak mengundang kritik dan protes. Untuk itu ada baiknya adik-adik dan kakak-kakak yang akan melaksanakan

KESALAHAN-KESALAHAN YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN PADA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (Sebagai pengganti Masa Orientasi Siswa Baru)

Saat ini sudah memasuki tahun pelajaran 2016/2017.  Tentunya setiap sekolah mempunyai program kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) sebelum para siswa tersebut mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar. Ada rambu-rambu yang harus diperhatikan agar tidak terjadi kegiatan perpeloncoan yang saat ini banyak mengundang kritik dan protes dari berbagai pihak ketimbang manfaatnya. Bahkan ada pendapat yang mengatakan agar MOS dihapuskan saja karena sampai menyebabkan para siswa terluka bahkan meninggal dunia. Berikut ini yang dilarang dilakukan pada MOS atau MBPDB Tahun Pelajaran 2016/2017 sesuai Permendikbud No. 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah .  Di dalam peraturan yang baru ini mengatur sangsi yang mengikat bagi ekosistem pendidikan yang ada di Satuan Pendidikan. Dengan adanya permendikbud ini, maka mulai tahun ajaran baru tahun 2016/2017 Masa Orientasi Siswa berubah namanya menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah . Berdasarkan peraturan tersebut, secara tegas sekola

SISTEM ADMINISTRASI KWARTIR GERAKAN PRAMUKA

Tujuan ditetapkannya Sistem Administrasi Kwartir Gerakan Pramuka adalah untuk mengatur, menertibkan, dan memperlancar penyelenggaraan administrasi kwartir di lingkungan Gerakan Pramuka dan memberikan dasar-dasar yang sama sebagai pedoman penyelenggaraan administrasi kwartir, agar tercipta keseragaman dalam tata cara pengendalian dan terlaksananya pembinaan administrasi yang baik, tertib,teratur, dan terarah di lingkungan Gerakan Pramuka. Dengan kata lain aturan ini menjadi pedoman pokok yang harus dilaksanakan dan diterapkan di lingkungan organisasi Gerakan Pramuka. Untuk lebih jelasnya silahkan lihat atau download file di bawah ini.

UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 2010 TENTANG GERAKAN PRAMUKA

Berikut ini adalah Undang-Undang No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang merupakan payung hukum bagi Gerakan Pramuka di Indonesia.

PERMENDIKBUD NO. 63 TAHUN 2014 TENTANG KEPRAMUKAAN

Kurikulum tahun 2013 berlaku kembali dengan perubahan-perubahan yang mengikutinya. Di dalamnya disebutkan bahwa kegiatan pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib yang harus diikuti seluruh peserta didik. Di dalam PERMEN ini telah diatur 3 model pendidikan kepramukaan, yaitu Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler.  1. Model Blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum  2. Model Aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari didalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal. 3. Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di Gugus depan. Untuk lebih jelasnya silahkan lihat atau download peraturan tersebut.