SISTEM ADMINISTRASI KWARTIR GERAKAN PRAMUKA

Tujuan ditetapkannya Sistem Administrasi Kwartir Gerakan Pramuka adalah untuk mengatur, menertibkan, dan memperlancar penyelenggaraan administrasi kwartir di lingkungan Gerakan Pramuka dan memberikan dasar-dasar yang sama sebagai pedoman penyelenggaraan administrasi kwartir, agar tercipta keseragaman dalam tata cara pengendalian dan terlaksananya pembinaan administrasi yang baik, tertib,teratur, dan terarah di lingkungan Gerakan Pramuka. Dengan kata lain aturan ini menjadi pedoman pokok yang harus dilaksanakan dan diterapkan di lingkungan organisasi Gerakan Pramuka. Untuk lebih jelasnya silahkan lihat atau download file di bawah ini.

Komentar